Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit Muara Kaman, 11 Paket Disembunyikan di Saku Baju
Pelaku dan barang
bukti yang berhasil di amankan Polsek Muara Kaman. (foto : dok.ist)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Aksi seorang pria berinisial S (47) mengedarkan narkotika jenis sabu di areal kebun sawit salah satu perusahaan di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, berakhir di tangan polisi pada Sabtu (11/7/2026).
Saat ditangkap dalam
Operasi Antik Mahakam 2026, petugas menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan
di saku baju sebelah kiri pelaku.
Kapolsek Muara Kaman
IPTU Herwin mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi
masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di
wilayah tersebut.
“Informasi dari
masyarakat kami tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan. Saat dilakukan
pemeriksaan, anggota menemukan barang bukti yang diduga narkotika pada diri
tersangka,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Saat dilakukan
penggeledahan, Polisi menemukan 11 bungkus plastik berisi kristal putih yang
diduga sabu dengan berat kotor 2,54 gram, seluruh paket tersebut disimpan di
saku baju sebelah kiri milik tersangka.
“Dari penggeledahan,
kami menyita 11 bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat
kotor 2,54 gram yang disimpan di saku baju sebelah kiri milik tersangka,”
tuturnya.
Selain sabu, petugas
juga mengamankan satu bungkus plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp400
ribu yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika, satu unit telepon
genggam, serta satu lembar baju berwarna oranye.
Tersangka beserta
seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman untuk
menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Muara Kaman dalam memberantas peredaran narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.
“Operasi Antik
Mahakam bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya kami mempersempit ruang gerak
pelaku peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif
memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,”
tutupnya. (Kriz)